oleh

Polsek Talang Berikan Pembinaan Guru, Fokus Cegah Kekerasan Dan Bullying Di Sekolah

-Tegal-0 views

Foto : Kapolsek Talang IPTU Wantoro memberikan materi pembinaan bagi guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Gugus Sudirman Dinas Dikbud Kec.Talang, Kab. Tegal.(ft.hms).

METROPOS.ID || TEGAL – Polsek Talang, Polres Tegal, menggelar kegiatan pembinaan bagi guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam Gugus Sudirman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kec. Talang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan SD Negeri Wangandawa, Kec. Talang.

Pembinaan ini merupakan tindaklanjut dari arahan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk dukungan Polri dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan ramah anak.

Sejumlah unsur terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Camat Talang Cahyono, S.I.P., Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., Danramil Talang Kapten Junata, Ketua KWK Dikbud Kec. Talang Rosyidin, S.Pd., M.Pd., serta para guru dan tenaga kependidikan Gugus Sudirman.

Dalam arahannya, Kapolsek Talang IPTU Wantoro menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun verbal, tidak dibenarkan dilakukan oleh tenaga pendidik.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami serta menerapkan tata tertib dan peraturan sekolah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Menurutnya, guru memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu, pendekatan dalam proses pendidikan harus mengedepankan cara-cara yang mendidik, humanis, serta menghormati hak-hak anak.

“Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying. Polri hadir untuk memberikan pembinaan agar dunia pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak,” ujar IPTU Wantoro.

Melalui kegiatan ini, para guru dan tenaga kependidikan diharapkan semakin memahami larangan kekerasan terhadap peserta didik serta mampu menerapkan metode pembinaan yang lebih edukatif dalam kegiatan belajar mengajar. Selain itu, para pendidik juga menyatakan kesiapan untuk aktif menanamkan nilai-nilai pencegahan bullying, kekerasan, dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed