oleh

Diduga Ada Pungutan Di SMPN 2 Wiradesa, Sekolah Berikan Klarifikasi

SMPN 2 Wiradesa, Kab. Pekalongan (ft kmit)

METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di SMP Negeri 2 Wiradesa, Kab. Pekalongan. Dugaan tersebut terkait adanya iuran sebesar Rp250 ribu yang diduga dibebankan kepada peserta didik dengan alasan pendalaman materi Tes Kemampuan Akademik (TKA). Informasi ini disampaikan oleh seorang mantan anggota Komite Sekolah SMP Negeri 2 Wiradesa berinisial “W” kepada awak media. Dia mengaku menerima keluhan langsung dari keponakannya yang saat ini bersekolah di SMP Negeri 2 Wiradesa.

“Keponakan saya merupakan salah satu peserta didik di SMP Negeri 2 Wiradesa. Beberapa waktu lalu dia mengadu kepada saya bahwa diminta membayar Rp250 ribu untuk pendalaman materi TKA,” ungkap W.

W menjelaskan, Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen standar nasional yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur capaian akademik peserta didik pada jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Asesmen ini bertujuan untuk evaluasi objektif, pemetaan mutu pendidikan, serta menjadi salah satu instrumen seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya.

Menurut W, pungutan tersebut seharusnya tidak dibebankan kepada orang tua siswa.

Ia berpendapat bahwa pengadaan buku TKA dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setahu saya, pembelian buku TKA bisa dianggarkan dari dana BOS. Kalau alasannya tambahan jam pelajaran, itu sudah menjadi kewajiban guru dalam mengajar siswa,” tegasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala SMP Negeri 2 Wiradesa, Rustam, S.Pd., M.Pd. Dalam keterangannya, Rustam secara tersirat membenarkan adanya iuran sebesar Rp250 ribu, namun menegaskan bahwa dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pendalaman materi TKA.

“Sebetulnya Rp250 ribu itu untuk beberapa item, termasuk biaya foto dan cetak foto. Untuk pembelian buku TKA sendiri memang kami anggarkan dari dana BOS,” terang Rustam.

Dia menambahkan, pihak sekolah telah membeli sebanyak 89 eksemplar buku TKA dari penerbit Erlangga dengan total anggaran sekitar Rp11 juta. Namun jumlah tersebut belum mencukupi seluruh peserta didik.

“Kami baru membeli 89 buku, itu belum mencakup semua siswa. Nanti masih harus membeli lagi,” tambahnya.

Rustam juga menegaskan bahwa pengelolaan dana iuran tersebut sepenuhnya dilakukan oleh pihak komite sekolah.

“Semua pengelolaan uang iuran dilakukan oleh komite sekolah. Kami pihak sekolah hanya membantu mengumpulkan dari siswa, kemudian langsung kami setorkan ke komite sekolah,” tegasnya.

Ia pun menyarankan awak media untuk menghubungi komite sekolah guna mendapatkan penjelasan lebih rinci terkait mekanisme dan penggunaan dana tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Komite Sekolah SMP Negeri 2 Wiradesa untuk memperoleh keterangan tambahan terkait dasar penarikan iuran dan transparansi pengelolaannya. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed