oleh

Pemkab Tegal Tekankan Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan Korupsi

-Tegal-0 views

Foto : Inspektur Kab. Tegal Saidno, saat memberikan paparan Sosialisasi Keluarga Berintegritas yang digelar Inspektorat Kab. Tegal.(ft.hms).

METROPOS.ID || SLAWI – Pemkab Tegal terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan berbasis keluarga. Salah satunya di lakukan melalui kegiatan Sosialisasi Keluarga Berintegritas yang digelar Inspektorat Kab. Tegal selama 3 hari, mulai Senin hingga Rabu (9–11/2/2026).

Kegiatan bertema “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kab. Tegal yang Bebas dari Korupsi untuk Kab. Tegal Luwih Apik” ini berlangsung di Gedung Dadali serta Ruang Badan Anggaran DPRD Kab. Tegal.

Sosialisasi tersebut melibatkan berbagai elemen organisasi perempuan dan unsur masyarakat. Peserta kegiatan dibagi dalam beberapa kelompok. Pada hari pertama, sosialisasi diikuti oleh istri anggota DPRD Kab. Tegal.

Hari kedua dihadiri oleh Tim Penggerak PKK Kab. Tegal dan Dharma Wanita Persatuan. Sementara hari ketiga melibatkan perwakilan organisasi perempuan, diantaranya Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, serta Nasyiatul Aisyiyah (NA).

Inspektur Kab. Tegal Saidno, AP., M.Si. menegaskan bahwa keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter individu yang berintegritas.

Menurutnya, nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kesadaran hukum yang ditanamkan sejak di lingkungan keluarga akan berpengaruh besar terhadap perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Penguatan integritas di lingkungan keluarga merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mencegah lahirnya perilaku koruptif. Jika nilai-nilai tersebut tertanam sejak dini, maka akan menjadi benteng moral dikemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya tersebut selaras dengan visi dan misi Bupati Tegal dalam mewujudkan Kab. Tegal yang Luwih Apik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Saidno juga mengingatkan bahwa persoalan hukum kerap muncul dari hal-hal kecil yang luput dari perhatian, sehingga peningkatan pemahaman hukum dan kewaspadaan perlu dibangun secara bersama, termasuk di dalam keluarga.

Sosialisasi ini, lanjutnya, bertujuan menumbuhkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh elemen masyarakat agar turut berperan aktif mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan tersebut menghadirkan 2 Penyuluh Antikorupsi Provinsi Jateng, yakni Tedi Kartini, S.P. dan Nela Kristina, S.Sos., yang memberikan materi mengenai pentingnya pencegahan korupsi sejak dari lingkungan keluarga sebagai fondasi pembentukan masyarakat berintegritas.

Dalam pemaparannya, Tedi Kartini menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan karakter.

Ia menyampaikan bahwa nilai kejujuran dan integritas harus di biasakan sejak dini dalam keluarga.

Menurutnya, dampak korupsi tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga, terutama anak-anak, baik secara sosial maupun psikologis.

Sementara itu, Nela Kristina menjelaskan bahwa perilaku koruptif sering kali berawal dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan keluarga. Pola hidup konsumtif, ketidakjujuran, rendahnya rasa tanggung jawab, hingga kurangnya kemandirian dapat menjadi pintu masuk tumbuhnya perilaku menyimpang.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tegal berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk membangun keluarga yang berintegritas sebagai fondasi terciptanya lingkungan sosial yang jujur, harmonis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, akan lahir generasi berkarakter kuat yang mampu berkontribusi positif bagi pembangunan Kab. Tegal di masa mendatang. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed