Kapolres Tegal AKBP Heru Antariksa Cahya bersama jajarannya saat foto bersama didepan di Mapolsek Margadana. (ft her).
METROPOS.ID || KOTA TEGAL — Polres Tegal Kota secara resmi menetapkan perubahan nomenklatur Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana dalam sebuah seremoni yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Heru Antariksa Cahya di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026).
Perubahan nama Polsek Margadana, Polres Tegal Kota, pelayanan masyarakat, keamanan wilayah, jalur Pantura, dan peningkatan kinerja kepolisian menjadi fokus utama dalam transformasi ini. Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026.
Kapolres menegaskan, pergantian nama ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa proses perubahan telah melalui tahapan panjang sejak 2023, termasuk verifikasi menyeluruh sebelum akhirnya disahkan secara resmi.
Menurutnya, hal ini menjadi wujud komitmen institusi dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Lebih lanjut, AKBP Heru Antariksa Cahya menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai titik awal lahirnya semangat baru bagi seluruh personel.
Ia meminta anggota Polsek Margadana untuk semakin aktif hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan profesional.
“Polsek Margadana harus mampu menunjukkan kinerja yang adaptif, berintegritas, serta responsif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Secara geografis, wilayah Margadana memiliki posisi yang cukup strategis karena berada di jalur arteri Pantura dengan tingkat mobilitas tinggi. Kondisi tersebut menuntut kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain penguatan internal, Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama dinilai menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Ia memastikan bahwa perubahan nomenklatur ini akan segera di sosialisasikan secara luas kepada masyarakat guna memastikan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Sebagai tambahan, Polsek Margadana kini dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi, yang diharapkan mampu mendorong peningkatan profesionalisme serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tersebut. (her/red).











Komentar