oleh

Musrenbang Kab. Pekalongan, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tekankan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD 2025–2029

Plt. Bupati Pekalongan, Sukirman, saat sambutan dalam Musrenbang Kab. Pekalongan. (ft kmit)

METROPOS.ID || KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Pekalongan Tahun 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan secara daring dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kab. Pekalongan yang digelar di Aula Lantai I Setda Kab. Pekalongan, Selasa (31/03/2026), dengan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Jateng, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukirman menegaskan, bahwa tema RKPD Tahun 2027, yang merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029, adalah “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.” Tema tersebut selaras dengan visi pembangunan daerah, yakni Kab. Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera.

Menurutnya, penguatan infrastruktur dasar menjadi fokus penting karena memiliki dampak langsung terhadap optimalisasi potensi daerah.

Ia meyakini, infrastruktur yang baik akan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

“Kalau infrastruktur dasar bagus, Insyaa Allah kemudian tingkat pertumbuhan ekonomi kita bisa terus menjadi berkembang dan maju,” ujar Sukirman.

Ia juga menjelaskan, bahwa tema pembangunan tersebut telah dirumuskan secara matang oleh Sekda (Sekretaris Daerah) bersama seluruh jajaran, dengan mempertimbangkan masukan dari DPRD serta aspirasi masyarakat. Infrastruktur dinilai sebagai kebutuhan mendasar yang harus segera ditangani secara bersama-sama.

Lebih lanjut, Sukirman mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Pemda (pemerintah daerah) telah mulai melakukan penataan dan evaluasi terhadap program-program infrastruktur melalui APBD. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk merealisasikan fokus pembangunan infrastruktur secara lebih konkret pada tahun 2027.

“Di tahun 2027 kita akan mencanangkan sebagai tahun infrastruktur. Tahun yang akan menjadi tekad kita memperbaiki infrastruktur, terutama jalan-jalan. Atas berbagai aspirasi masukan ini tentu saja menjadi dasar pokok yang kuat, apalagi tentu saja menginduk atau ada payung hukumnya yaitu RPJMD 2025-2029,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengakui adanya keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dan berpikir kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sukirman juga meminta dukungan dari tokoh masyarakat, pengampu lingkungan, serta DPRD Kab. Pekalongan dalam menyukseskan program pembangunan.

Ia menegaskan bahwa forum Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menjaring berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat.

“Kami juga berharap dukungan dari Ketua DPRD beserta seluruh anggotanya. Forum Musrenbang ini membuka ruang seluas-luasnya bagi peserta untuk menyampaikan persoalan di masyarakat agar menjadi daftar inventaris program yang akan kita eksekusi dengan skala prioritas,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan, bahwa DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan Pemda dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, DPRD terus mendukung perencanaan pembangunan melalui pokok-pokok pikiran yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Penyampaian pokok-pokok pikiran hendaknya dapat diakomodasi serta menjadi perumusan kebijakan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS dan APBD Kab. Pekalongan,” sebutnya.

Di sisi lain, Kepala Bapperida Kab. Pekalongan, Trisno Suharsanto menjelaskan bahwa Musrenbang kabupaten merupakan tahapan akhir dari rangkaian perencanaan pembangunan daerah. Sebelumnya, proses telah dimulai dari Musrenbang tingkat desa pada September 2025, dilanjutkan konsultasi publik rancangan awal RKPD pada Januari 2026, serta Musrenbang kecamatan pada Februari 2026.

“Hari ini kita melaksanakan Musrenbang Kabupaten di tanggal 31 Maret yang sesuai ketentuan ini merupakan terakhir di bulan Maret. Kemudian selanjutnya setelah hari ini tentunya akan dilakukan review dan fasilitasi oleh provinsi untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) RKPD di bulan Juni mendatang,” pungkasnya.

Usai pembukaan oleh Plt. Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Bappeda Provinsi Jateng Marrlupi Julianingrum, Sekda Kab. Pekalongan M. Yulian Akbar, serta Kepala BPS Kab. Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto, kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif.

Acara yang dipandu oleh Moderator asal Pekalongan, Fara Farhat, tersebut juga menghadirkan dialog interaktif bersama perwakilan organisasi masyarakat guna menampung aspirasi sebagai bahan penyempurnaan perencanaan pembangunan tahun 2027.

Diketahui, Musrenbang diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari perangkat daerah, LSM, perwakilan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat dan agama, asosiasi dan profesi, Forum Disabilitas, Forum Anak, serta unsur perempuan dan lainnya. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed