Saat Musrenbang 2026 di Aula Sekda Kab. Pekalongan, Selasa (31/3/2026). (ft kmit)
METROPOS.ID || PEKALONGAN — Layanan kesehatan di Kab. Pekalongan terancam terganggu menyusul rencana penutupan Rumah Sakit Kraton pada akhir tahun 2026. Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD setempat.
Ketua DPRD Kab. Pekalongan, Abdul Munir, mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari Penasihat Hukum Yayasan Kesusteran, RS Kraton mulai Oktober 2026 tidak diperbolehkan menerima pasien baru.
“Dan pada Desember 2026 harus sudah ditinggalkan,” ungkapnya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 di Aula Sekda Kab. Pekalongan, Selasa (31/3/2026).
Penutupan rumah sakit tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan layanan kesehatan jika tidak segera diantisipasi.
Untuk itu, DPRD mendorong Pemda (pemerintah daerah) agar segera menyiapkan rumah sakit pengganti di wilayah Wiradesa.
“Rumah sakit pengganti harus segera disiapkan agar awal 2027 sudah bisa digunakan,” pinta Munir.
Menanggapi Terkait progres pembangunan Rumah Sakit Kraton, Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Pekalongan, M. Yulian Akbar, memastikan pemerintah menargetkan operasional RS Kraton di Wiradesa mulai Januari 2027. Saat ini, pembangunan masih dalam tahap ketiga dan tim lintas OPD akan dibentuk untuk mempersiapkan relokasi fasilitas.
“Targetnya sampai 15 Desember 2026, agar Januari nanti rumah sakit bisa beroperasi,” pungkasnya. (kmit/red).











Komentar