Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato. (ft kmit)
METROPOS.ID || KARANGANYAR – Paska keluarnya surat edaran Kemenpan RB, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar belum akan terburu-buru menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepada wartawan, Sekda Karanganyar Kurniadi Maulato Jumat (3/4/2026) menyampaikan, dibutuhkan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan arahan Pemerintah Provinsi Jateng menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum kebijakan tersebut diputuskan.
Kurniadi mengatakan, Pemkab Karanganyar melalui Bagian Organisasi dan Perangkat Daerah (Orpak) telah diminta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jateng.
“Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan adanya keselarasan antara kebijakan pusat dan kemungkinan kebijakan tambahan di tingkat provinsi. Hal ini terkait rencana kebijakan Pemprov Jateng yang akan memasukkan muatan lokal Jateng dalam rangka efisiensi,” ujarnya.
Kurniadi menegaskan, pihaknya hati-hati agar implementasi kebijakan tidak menimbulkan kendala di lapangan, terutama terkait sistem kerja dan pelayanan publik.
Kurniadi menambahkan dengan pendekatan yang hati-hati, Pemkab Karanganyar berharap kebijakan yang diambil nantinya tidak hanya selaras secara regulasi, tetapi juga efektif dalam meningkatkan efisiensi tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun sejumlah daerah di Solo Raya disebut-sebut akan mulai menerapkan WFH pada pekan depan, namun Karanganyar memilih menunggu keputusan resmi dari bupati sebagai pemegang kewenangan,” pungkasnya. (kmit/red).











Komentar