Saat upacara kenaikan pangkat bagi ASN Polri. (ft her).
METROPOS.ID || KAB. TEGAL – Polres Tegal melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang berlaku mulai 1 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tantya Sudhirajati pada Senin (6/4/2026) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi serta kinerja personel dalam mendukung tugas kepolisian.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, dan dihadiri jajaran pejabat utama, para Kapolsek, serta seluruh ASN di lingkungan Polres Tegal. Momentum ini menjadi bagian dari pembinaan karier ASN Polri guna meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, dua personel menerima kenaikan pangkat. TRI LESTARI naik pangkat dari Pengatur Muda menjadi Pengatur Muda Tingkat I, sementara ANY ASTUTI memperoleh kenaikan dari Pengatur Muda Tingkat I menjadi Penata.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal menegaskan bahwa kenaikan pangkat tidak hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga amanah yang harus di jalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, dedikasi, dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan pangkat merupakan wujud kepercayaan dari institusi. Oleh karena itu, saya berharap seluruh personel dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Tegal menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada ASN Polri sekaligus mendorong peningkatan kinerja demi terwujudnya pelayanan publik yang optimal, profesional, dan humanis. (her/red).











Komentar