oleh

Bahas 5 Raperda Strategis, DPRD Kab. Demak Gelar 2 Rapat Paripurna

-Demak-0 views

Saat Rapat Paripurna ke 12 DPRD Kab. Demak. (ft doc).

METROPOS.ID II DEMAK – Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Demak, digelar 2 Rapat Paripurna sekaligus yaitu Rapat Paripurna ke 11 dan ke 12 Masa Sidang II Tahun 2026, pada hari Senin (18/5/2026).

Sebagai upaya menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah, kedua rapat tersebut menjadi momentum penting dalam proses pembentukan Perda (Peraturan Daerah).

Adapun Rapat Paripurna ke-11 dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kab. Demak dengan agenda penyerahan secara resmi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), Penanganan Konflik Sosial oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E.

Dalam sambutannya Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E menyampaikan bahwa Raperda ini disusun sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik sosial secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di Kab. Demak.

Sementara itu usai Rapat Paripurna ke-11 DPRD Demak, dilanjutkan Rapat Paripurna ke 12 dengan agenda penyerahan 3 Raperda usulan prakarsa DPRD kepada Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E.

Adapun 3 Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Raperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan Banjir dan Rob.

Atas inisiatif DPRD Kab. Demak melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) 3 Raperda tersebut sebagai wujud komitmen lembaga legislatif dalam menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu Pimpinan DPRD Kab. Demak menyampaikan bahwa Raperda tentang SPAM diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan air bersih yang layak, aman, dan berkelanjutan.

Sedangkan Raperda tentang perlindungan produk lokal diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, memperluas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Yang terakhir Raperda tentang banjir dan rob menjadi prioritas penting mengingat Kab. Demak merupakan wilayah yang kerap menghadapi persoalan banjir dan rob yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat.

Dipenghujung Rapat Paripurna DPRD Kab. Demak berharap seluruh Raperda yang telah disampaikan dapat dibahas secara komprehensif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (@wg/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed