Ajudan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan nonaktif, Mega Purnamasari saat menghindari awak media usai diperiksa KPK.(ft kmit).
METROPOS.ID || KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Pada hari kedua pemeriksaan yang berlangsung di Polres Pekalongan Kota, Kamis (18/6/2026), sejumlah pejabat dan ASN (aparatur sipil negara), termasuk mantan ajudan Fadia, Camat Kedungwuni, serta Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Pantauan awak media sejak pagi hari, para saksi mulai berdatangan ke Mapolres Pekalongan Kota untuk memenuhi panggilan KPK.
Sekitar pukul 09.45 WIB, ajudan Fadia Arafiq, Mega Purnamasari, terlihat tiba di lokasi mengenakan pakaian batik dan masker.
Beberapa menit kemudian, Zaki Mubarok, ASN yang bertugas di RSUD Kajen, juga hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Usai menjalani pemeriksaan, Mega Purnamasari keluar dari gedung sekitar pukul 12.10 WIB melalui pintu belakang.
Ia langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan, kepada awak media yang telah menunggu.
Pada siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, Camat Kedungwuni, Bambang datang ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Tak lama berselang, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Pekalongan, Agus Purwanto, juga terlihat hadir dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.
Bambang menyelesaikan pemeriksaannya sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada awak media, ia membenarkan bahwa dirinya kembali dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Iya diperiksa. Pertanyaannya tidak terlalu banyak. Masih terkait outsourcing saat saya menjabat sebagai Kasatpol PP,” ungkapnya.
Menurut Bambang, materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik masih berkaitan dengan hal yang pernah ditanyakan sebelumnya.
“Materi pertanyaannya masih sama dengan yang lalu. Kalau yang paling substansial, silakan tanya langsung ke penyidik,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah hukumnya.
Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung selama 3 hari.
“Informasinya hari kedua ada 14 saksi yang diperiksa oleh KPK. Kemarin sudah ada 14 orang yang diperiksa, dan besok Jumat informasinya ada 8 orang,” tutupnya.(kmit/red).











Komentar