Pelaku saat diamankan petugas.(ft her).
METROPOS.ID || BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka utama dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kab. Bandung, akhirnya terhenti. Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalaya, Kab. Bandung, Jabar (Jawa Barat).
Kabid (Kepala Bidang) Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi pada Selasa (23/6/2026) malam. Ia menyebutkan, tersangka diamankan di wilayah hukum Polresta Bandung setelah sempat menjadi buronan aparat.
Dalam rekaman video yang beredar di medsos (media sosial), Taufik terlihat mengenakan kaus berwarna hitam saat petugas melakukan penangkapan. Setelah diamankan, ia langsung dibawa menuju Mapolda Jabar guna menjalani pemeriksaan intensif.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Taufik masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Korban diduga disekap di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kab. Bandung, sejak 2023.
Selama hampir 3 tahun, korban diduga mengalami tindak kekerasan berulang dan terputus dari komunikasi dengan keluarganya. Saat ditemukan pada 13 Juni 2026, kondisi YTR memprihatinkan dan membutuhkan penanganan medis serius akibat luka fisik serta trauma psikologis yang dialaminya.
Penyidik kini mendalami motif dan keseluruhan rangkaian peristiwa dalam kasus tersebut setelah tersangka berhasil diamankan.
Kasus dugaan penyekapan ini sebelumnya memicu sorotan luas masyarakat karena dinilai mengandung unsur kekerasan ekstrem.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban disebut mengalami penyiksaan berat selama berada dalam penguasaan pelaku.
Saat dievakuasi pada pertengahan Juni 2026, kondisi korban dilaporkan kritis dengan sejumlah luka serius di bagian wajah. Bahkan, korban disebut mengalami gangguan penglihatan permanen akibat dugaan kekerasan yang terus berlangsung selama masa penyekapan.
Perhatian publik terhadap kasus ini semakin meningkat setelah Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turut memberikan perhatian khusus dan mengumumkan sayembara senilai Rp250 juta bagi pihak yang membantu menemukan keberadaan tersangka.
Dengan tertangkapnya Taufik Hidayat, polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang terjadi.(her/red).











Komentar