Pondok Pesantren Futuhiyah Godong, Grobogan Jawa Tengah.(ft doc).
METROPOS.ID II GROBOGAN – MZ (56), pengasuh pondok pesantren di Kec. Godong, Kab. Grobogan, Jawa Tengah, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santri perempuannya, pihak keluarga MZ mulai angkat bicara.
Secara tegas pihak keluarga membantah seluruh tuduhan dan menuding kasus ini sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination).
Rima Ulfiyanti Istri MZ melakukan pembelaan menohok. Ia mengklaim suaminya secara medis tidak mungkin melakukan pelecehan seksual lantaran kondisi fisiknya tidak berdaya sejak 11 tahun lalu.
“Selama 26 tahun berumah tangga tidak ada penyimpangan. Sejak kecelakaan tunggal tahun 2015, suami saya sudah tidak bisa berhubungan seksual,” tegas Rima, Rabu, (1/7/2026).
Bahkan Rima mencium adanya motif terselubung di balik kasus yang menyeret suaminya. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjatuhkan MZ dan merusak reputasi pondok pesantren yang mereka kelola.
Kecurigaan Rima menguat saat sebuah ancaman yang sempat ia dengar 3 bulan sebelum suaminya diciduk aparat. Selain itu Rima mengaku mendengar selentingan dari seseorang, salah satu anggota keluarganya akan digelandang polisi.
“Saat itu saya tidak memahami maksudnya. Setelah kejadian ini, saya baru sadar ada kejanggalan besar,” ungkap Rima.
Tidak hanya membantah, pihak keluarga juga membeberkan rekam jejak negatif korban selama berada di pondok pesantren sejak tahun 2023. Rima menyebut santri perempuan tersebut kerap melakukan pelanggaran berat. Korban beberapa kali kedapatan mencuri uang milik guru, menggasak telepon genggam, hingga membongkar lemari.
Rima juga mengungkapkan, korban sebenarnya merupakan penyintas kekerasan seksual di masa lalu yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
“Dia mengaku sendiri kepada saya beberapa kali, bahwa dia pernah dilecehkan oleh ayah tirinya sejak masih kelas 2 SD,” ungkap Rima.
Bukan itu saja Rima juga memaparkan, selama ini biaya pesantrennya ditanggung sang ibu yang bekerja sebagai PMI di Singapura. Korban memang dikenal tidak betah di rumah dan kerap menolak pulang saat dijemput keluarganya.
Meski melakukan perlawanan lewat narasi bantahan, pihak keluarga menyatakan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di kepolisian.
Saat ini, kondisi kesehatan MZ dilaporkan terus menurun. Pengasuh ponpes tersebut bahkan batal menjalani operasi mata yang sudah dijadwalkan akibat kadar gula darah yang melonjak tinggi pasca-penetapan status tersangka.(bid/red).











Komentar