Saat Foto bersama Wali Kota Tegal bersama jajaran UNTAG Semarang.(ft her).
METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Pemkot. Tegal bersama UNTAG (Universitas 17 Agustus 1945) Semarang, Kompetensi ASN (aparatur sipil negara), Wali Kota Tegal, Pelayanan Publik, dan Transformasi Digital menjadi fokus utama dalam kerja sama strategis yang di tandai melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Adipura, Rabu (8/7/2026).
Kolaborasi tersebut di arahkan untuk memperkuat kapasitas ASN agar mampu menghadirkan layanan publik yang profesional, adaptif, dan sesuai perkembangan teknologi.
Nota kesepahaman di tandatangani langsung oleh Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Rektor UNTAG Semarang, Suparjo. Kerja sama ini mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM (sumber daya manusia) di lingkungan Pemkot. Tegal.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga di isi workshop bertema pengembangan kompetensi melalui peningkatan pemahaman hukum guna mendukung optimalisasi kinerja ASN pada era digital. Materi tersebut di harapkan mampu memperkuat pemahaman aparatur terhadap aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Sekda (Sekretaris Daerah) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, mengatakan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan pelayanan publik yang terus berkembang.
Menurutnya, peningkatan wawasan, kemampuan profesional, dan pemahaman regulasi akan mendorong terciptanya pelayanan yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang, Dr. Edi Pranoto, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa setiap inovasi pelayanan publik harus di dukung dasar hukum yang kuat. Dengan demikian, transformasi digital di lingkungan pemerintahan dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang di berikan Pemkot. Tegal.(her/red).











Komentar