METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Dedy Yon Supriyono fokus dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Selasa (14/7/2026).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan tanggapan atas pandangan umum 6 fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa Pemkot Tegal terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Dedy Yon, berbagai langkah strategis telah di siapkan, mulai dari memperkuat pengawasan internal, mempercepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa secara efektif dan sesuai regulasi.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penataan aset daerah, peningkatan kualitas layanan publik, penyederhanaan perizinan, serta penguatan sistem merit dalam pengisian jabatan aparatur sipil negara. Upaya tersebut di harapkan mampu menjaga kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkot Tegal juga bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK serta meningkatkan peluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat melalui pencapaian berbagai indikator kinerja daerah.
Dedy Yon menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan rekomendasi dalam proses pembahasan Raperda tersebut. Menurutnya, seluruh saran akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif hingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di sahkan menjadi peraturan daerah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tegal mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(her/red).











Komentar