Foto : Mahasiswa program RPL saat menunggu di Kampus Fakultas Hukum Untag Jl. Pemuda, Semarang berangkat studi lapangan ke Bali, Sabtu (1/8/2026) pagi. (ft.dok).
METROPOS.ID || SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dalam upaya memadukan antara ilmu yang diperoleh dikampus selama proses perkuliahan bagi mahasiswa program sarjana menyelenggarakan kegiatan Studi Lapangan mulai tanggal 1 sampai 6 agustus 2026 dengan tujuan obyek studi berbagai instansi pemerintah termasuk desa di Provinsi Bali.
Kegiatan studi lapangan ini dirancang untuk memberikan pengalaman belajar secara langsung melalui observasi, diskusi, serta kunjungan ke berbagai institusi yang berkaitan dengan bidang hukum. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya memperdalam pemahaman terhadap teori yang diperoleh di bangku kuliah, tetapi juga melihat secara nyata bagaimana sistem hukum diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang, DR. Edi Pranoto, SH., MHum yang turut mendampingi dalam kegiatan studi lapangan menyampaikan, bahwa tujuan studi lapangan merupakan salah satu bentuk pembelajaran kontekstual yang bertujuan membangun kompetensi mahasiswa agar mampu berpikir kritis, analitis, dan profesional dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Bali, menjadi tujuan studi lapangan bagi mahasiswa ini untuk mendapat pemahaman lebih mendalam tentang praktek-praktek penerapan hukum yang tentu akan sangat berbeda dengan yang dipelajari dikampus. Apalagi Bali sebagai daerah wisata namun tetap mempertahankan nilai-nilai adat budaya,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Terlebih bagi mahasiswa Program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) yang telah memiliki pengalaman di dunia kerja, kegiatan ini menjadi sarana untuk mengintegrasikan pengalaman profesional dengan kajian akademik.
Selama berada di Bali, mahasiswa memperoleh wawasan mengenai praktik penegakan hukum, tata kelola kelembagaan, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi regulasi di era modern. Berbagai sesi diskusi dan pemaparan dari praktisi maupun akademisi memberikan perspektif baru yang dapat memperkaya kapasitas mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang adaptif dan berintegritas.
“Diharapkan dengan kegiatan Studi Lapangan mahasiswa menambahkan kompetensi dalam mempersiapkan diri diera global. Kegiatan studi lapangan ini diikuti lebih 400 mahasiswa dengan didampingi dosen sebagai pembimbing. Rangkaian studi lapangan mahasiswa presentasi dalam forum seminar,” ungkapnya Edi Pranoto di sela perjalanan menuju Bali.
Salah satu mahasiswa RPL yang datang langsung dari Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Bagus Wijiatmoko sangat bersyukur dapat mengikuti kegiatan studi lapangan di Bali.
Dirinya bersama Panji Darmas dari kota yang sama mengatakan niatannya untuk turut bergabung bersama mahasiswa lainnya mengikuti studi lapangan, selain menambah wawasan ilmu hukum dalam perkuliahan daring yang selalu diikuti, dirinya berkesempatan dapat lebih mengenal sesama mahasiswa, juga para dosen dan melihat langsung kampus Untag Semarang.
“Ya, bersyukur sekali kami berdua, meski datang dari jauh, dengan adanya studi lapangan ini kami dapat berjumpa dengan teman-teman seangkatan yang selama ini hanya saling menyapa saat mengikuti perkuliahan daring, kini dapat bertemu secara langsung, dan sangat menyenangkan. Juga dengan para dosen pengajar dan sekaligus dapat mengunjungi langsung kampus Untag di Bendan Duwur, Semarang yang sangat sejuk dengan pohon-pohonnya yang rindang,” ujar Bagus Wijiatmoko.(had).
Foto : Mahasiswa program RPL saat menunggu di Kampus Fakultas Hukum Untag Jl. Pemuda, Semarang berangkat studi lapangan ke Bali, Sabtu (1/8/2026) pagi. (ft.dok).







Komentar