oleh

Diduga Anaknya Jadi Korban Bully, Sorang Ibu Ngadu Ke Pasopati Demak

Sang ibu saat mengadu ke Pasopati.(ft doc).

METROPOS.ID II DEMAK — Seorang ibu mengadu kepada Pasopati Nusantara Jaya setelah anaknya, yang disebut bernama Sobri, pulang ke rumah dalam kondisi muntah-muntah dan menangis, diduga anaknya mengalami kekerasan. Peristiwa tersebut menurut sang Ibu, berawal saat anaknya bermain bersama sejumlah teman. Anak tersebut kemudian disebut diminta membeli es. Namun setelah kembali ke rumah, kondisi Sobri justru membuat sang ibu panik.

“Dik Sobri mbalik tumbas es, niku muntah-muntah kalih menangis…” ungkapnya.

Saat itu sang ibu semakin curiga ketika Sobri juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut. Ketika ditanya apa yang terjadi, sang anak belum mampu memberikan penjelasan secara jelas.

Tak ingin mengambil kesimpulan sendiri, sang ibu kemudian berusaha mencari informasi dari sejumlah anak yang sebelumnya bermain bersama Sobri.

Beberapa nama yang disebut antara lain Alvian, Adrik, serta anak-anak lainnya. Mereka ditanya satu per satu mengenai apa yang sebenarnya terjadi sebelum Sobri pulang dalam kondisi menangis dan muntah-muntah.

“Tak selidiki, Dek… tak tangleti satu per satu,” lanjut sang ibu.

Dari penelusuran awal tersebut, keluarga berusaha merangkai kronologi untuk mengetahui apakah kondisi Sobri berkaitan dengan kejadian yang dialaminya saat bermain bersama teman-temannya.

Dari cerita sang Ibu menjadi perhatian serius Tim Pasopati karena menyangkut anak di bawah umur dan dugaan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori kekerasan terhadap anak.

Namun demikian, dugaan penganiayaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Keterangan korban, saksi, keluarga, serta bukti medis maupun bukti lain menjadi penting untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu Ketua Umum Pasopati Eko Sugiarto atau akrabnya dipanggil Eko HK, menjelaskan,kasus yang melibatkan anak bukan persoalan sepele. Jika benar terjadi kekerasan, maka harus ada langkah serius untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan persoalan ditangani sesuai ketentuan hukum.

“Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan antara dugaan awal dengan fakta sebenarnya, seluruh pihak juga harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” tutupnya. (@wg)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed