Petugas gabungan saat menangani penderita ODGJ.(ft kmit).
METROPOS.ID || KAJEN – Sinergi humanis ditunjukkan jajaran Polsek Bojong Polres Pekalongan bersama pihak desa dan tomas (tokoh masyarakat) dalam menangani warga yang membutuhkan perawatan medis khusus. Seorang warga berinisial Sodik, penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Desa Bukur, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan, Jawa Tengah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis hingga rencana rujukan ke panti rehabilitasi, Selasa (1/9/2026).
Aksi penanganan tersebut dilaksanakan oleh 2 personel Polsek Bojong, yakni Aipda Aji Wijayanto dan Bripka Nuri Andita Ahmat Arifin. Petugas mengedepankan pendekatan secara persuasif dan humanis tanpa kekerasan agar proses evakuasi berjalan tenang.
Sebelum mengevakuasi yang bersangkutan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi erat dengan Kades (Kepala Desa) Bukur, perangkat desa, serta tomas setempat untuk memetakan langkah pendampingan yang tepat dan aman.
Kapolsek Bojong AKP Wastono, S.H membenarkan adanya kegiatan penanganan ODGJ tersebut. Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum dan Harkamtibmas, melainkan juga responsif terhadap masalah sosial kemanusiaan di tengah warga.
“Personel kami di lapangan bergerak cepat setelah berkoordinasi dengan Pemdes (Pemerintah Desa) Bukur dan tomas. Penanganan kami lakukan secara humanis demi keselamatan yang bersangkutan maupun kenyamanan lingkungan sekitar,” ujar AKP Wastono saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Usai melakukan pendekatan di lokasi, petugas mengkomunikasikan kondisi Sodik dengan pihak RSUD dr. M. Ashari Pemalang/rumah sakit rujukan terkait guna penanganan medis awal dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan tim medis, setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, nantinya yang bersangkutan direncanakan untuk dirujuk ke panti rehabilitasi sosial di wilayah Semarang sesuai prosedur yang berlaku,” terang AKP Wastono.
AKP Wastono menambahkan, seluruh tahapan evakuasi hingga koordinasi lintas sektoral berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Langkah ini diharapkan dapat memanusiakan penderita ODGJ agar mendapatkan hak perawatan yang layak.(mit/red).











Komentar