METROPOS.ID, SEMARANG – TNI bertugas pokok melalui operasi militer perang tetapi juga melakukan operasi militer selain perang, hal ini di dasarkan UU No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2) UU tersebut, dalam OMSP terdapat 14 macam operasi diantaranya memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta serta membantu tugas pemerintahan di daerah yang diantaranya diimplementasikan melalui program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa).
Seperti dijelaskan Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto, S.I.P., M.A.P., yang berkaitan pelaksanan program TMMD Reguler ke-109/2020 di 4 tempat yaitu Kodim 0713/Brebes, Kodim 0708/Purworejo, Kodim 0715/Kendal dan Kodim 0727/Karanganyar, di sela-sela kegiatan pemantauan TMMD Kodam IV/Diponegoro di Aula Pendam IV, Rabu (30/9/2020).
Melalui TMMD, TNI berupaya untuk pembinaan dan pemberdayakan semua potensi yang ada, mulai dari geografi, demografi maupun kondisi sosial menjadi potensi pertahanan baik pada aspek ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan maupun aspek-aspek berpengaruh lainnya, sehingga dapat meningkatkan ketahanan wilayah dalam menghadapi setiap kemungkinan ancaman yang akan terjadi.
Secara bottom-up mulai dari musyawarah desa bersama Babinsa, program TMMD diusulkan dengan berdasarkan sekala prioritas. Adapun sasaran kegiatan pada TMMD Reguler ke-109 kali ini adalah wilayah/daerah-daerah yang berkategori pra sejahtera, daerah perbatasan, daerah rawan maupun daerah yang tertinggal perlu mendapat perhatian lebih dibanding desa yang lainnya.
TNI akan selalu hadir bersama-sama masyarakat untuk membantu Pemda dalam menyelesaikan persoalan masyarakat maupun mewujudkan kesejahteraan, baik melalui peningkatan kehidupan ekonomi maupun pembangunan dan peningkatan atau perbaikan fasilitas infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, sanitasi warga, tempat pariwisata, tempat ibadah serta fasilitas-fasilitas umum lainnya yang perlu diperbaiki untuk kesejahteraan masyarakat.
Kapendam juga menyampaikan pembangunan jalan, jembatan, talud irigasi dan pembagunan rumah tidak layak huni (RTLH) serta infrastruktur lainnya pada sasaran fisik TMMD Reguler ke 109/2020 merupakan hal yang relevan untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum.
“Begitu juga Jalan, jembatan dan irigasi merupakan sarana vital yang mutlak harus terpenuhi bagi masyarakat pedesan yang mayoritas berprofesi sebagai petani”, ungkap Kapendam.
Tersedianya sarana jalan, jembatan dan saluran irigasi yang memadai tentu laju perekonomian juga akan semakin lancar, karena aktifitas para petani mulai dari pengolahan lahan hingga pasca panen maupun aktifitas usaha perekonomian lainnya seperti peternakan, pariwisata dan perdagangan akan berjalan lancar.
“Demikian pula dengan pembangunan RTLH bagi warga yang kurang mampu. dengan memiliki rumah yang layak huni maka beban kehidupan akan berkurang dan mereka dapat tinggal lebih sehat dan nyaman. Bila mereka sudah merasa sehat dan nyaman dengan sendirinya akan lebih bersemangat dalam bekerja untuk memenuhi kebutuhan yang lainnya”, terang Kapendam.
Bagaimanapun hal ini TMMD akan menumbuhkan semangat kebersamaan, terbangun hubungan kedekatan TNI dengan Rakyat. Hal ini dengan terwujudnya manunggalnya dalam kebersamaan dalam melaksanakan penyelesaian TMMD yang dilaksanakan.
Kapendam berharap dengan terlaksananya kegiatan TMMD terutama dalam pelaksanaan TMMD ke-109/2020 di beberapa Desa yang dilaksanakan akan diterima oleh seluruh lapisan masyarakat dan akan membuat masyarakat berkehidupan lebih nyaman, lebih aman, lebih maju dan lebih meningkat perekonomian masyarakat Desa dalam jangka panjang kedepannya setelah sarana dan prasarana yang di bangun oleh TNI dengan program TMMD tersebut. (Awg/Dam/Red).












Komentar