METROPOS.ID, SUKOHARJO – Sebanyak 100 advokat dari berbagai kota di Jawa Tengah (Jateng) mendeklarasikan diri bergabung dengan gerakan KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) yang diinisiasi sejumlah tokoh nasional dari berbagai kalangan.
Mereka menyatakan bergabung melalui deklarasi di Kota Solo pada Minggu (3/10/2020) kemarin, dengan alasan utama ingin menjaga agar para aktivis KAMI tidak diganggu, diancam maupun dipersekusi oleh pihak-pihak tertentu.
Salah satu advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) yang turut bergabung, Sumarsoni yang juga pendiri LBH Wening menyatakan kesiapannya berjuang membela KAMI.
“Jadi 100 Advokat KAMI di Jateng ini adalah advokat pejuang yang akan menjaga agar tidak ada persekusi, ancaman terhadap gerakan moral KAMI,” kata Soni saat ditemui di kantor LBH Wening, Parangjoro, Telukan, Sukoharjo, Senin (5/10/2020).
Ia menyatakan bersama advokat lainnya, siap menjamin perlindungan hukum terhadap anggota KAMI yang mengalami ancaman dan persekusi dengan segala konsekuensi hukum.
Keberadaan KAMI, menurutnya secara konstitusional dilindungi oleh Undang-undang Dasar (UUD) RI tahun 1945 dan juga diatur dalam UU nomor 9 tahun 1998 yang memberikan ruang dalam menyampaikan pendapat, pikiran dan kritikan kepada siapapun.
“Jadi jika ada upaya untuk menekan, mengancam, mengekang dan mengkriminalisasikan gerakan moral KAMI, itu adalah bentuk kejahatan konstitusional. Kami para advokat KAMI siap di belakang gerakan ini,” tegasnya.
Disisi lain, Soni juga mengungkap rasa keprihatinannya atas kondisi penegakan hukum di tanah air saat ini. Sebagai advokat senior di Solo Raya, ia menyoroti oknum – oknum advokat sekarang yang tak lagi mengedepankan etika moral.
“Kalau sudah memilih jadi advokat, ya jadilah advokat pejuang keadilan, bukan malah jadi markus (makelar kasus), tukang lobi. Kalau takut miskin jangan jadi advokat,” ujar pria yang mengaku kenyang dengan intimidasi, ancaman dan tekanan ini.
Oleh karenanya, pria yang juga memiliki gelar KRAT Siswa Candra Waskhita ini, mengaku mantap bersama advokat lainnya siap menjadi benteng pertahanan penegakan hukum dan menjamin kepastian hukum melalui gerakan moral KAMI di Jateng.
“Kami siap membela aktivis KAMI yang diancam, ditekan atau dikriminalisasikan oleh siapa pun. Dan saat ini sudah banyak advokat lain yang ingin bergabung dalam barisan 100 advokat KAMI di Jateng,” pungkasnya. (Naura/Red).












Komentar