Pj Sekda Sukoharjo Budi Santosa (foto Naura)
METROPOS.ID, SUKOHARJO – Pelantikan Etik Suryani – Agus Santosa sebagai Bupati-Wakil Bupati sukoharjo terpilih bakal tertunda. Jika sebelumnya direncanakan digelar pertengahan Februari 2021 ini, namun sampai sekarang belum ada kepastian.
Sesuai masa bakti Wardoyo Wijaya – Purwadi sebagai Bupati – Wakil Bupati Sukoharjo periode 2015-2020 akan berakhir pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Namun jika sampai batas tanggal tersebut belum ada kepastian pelantikan, maka akan ada penunjukan pejabat pelaksana harian (Plh) Bupati.
“Sudah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah (Jateng) soal penundaan pelantikan. Penundaan ini tidak hanya Sukoharjo saja, tapi semua daerah di Jateng karena nanti pelantikan akan dilakukan serentak,” kata Pj Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, Jum’at (12/2/2021).
Menurut Budi, jika pelantikan tertunda, maka nantinya Pemprov Jateng akan menunjuk Plh Bupati Sukoharjo untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
“Plh Bupati yang ditunjuk mulai efektif menjabat setelah masa jabatan bupati – wakil bupati periode 2015-2020 berakhir pada 17 Februari nanti,” terangnya.
Penundaan pelantikan, Budi mengaku merupakan keputusan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri. Pemprov Jateng hanya memiliki kewenangan menugaskan aparaturnya untuk menangani pemerintahan sementara waktu selama penundaan.
“Untuk pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, saat ini masih menunggu seluruh proses pilkada 2020 di semua daerah di Indonesia selesai dulu,”imbuhnya.
Jika merujuk instruksi Mendagri, nantinya Plh Bupati diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat. Namun untuk Sukoharjo, saat ini jabatan Sekda juga diampu oleh penjabat utusan Pemprov Jateng.
“Makanya kami menunggu saja dari Pemprov Jateng siapa yang ditugaskan sebagai Plh Bupati,” pungkasnya. (Naura/Red).












Komentar