oleh

Kapolda Jateng Tegaskan Jangan Ada Cluster Baru Di Pengungsian Banjir

Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi di dampingi Walikota Semarang Hendrar Prihadi saat mengunjungi dapur umum

METROPOS.ID, SEMARANG – Posko siaga bencana banjir dan dapur umum di Kel. Kaligawe, Kec. Gayamsari, siang tadi di kunjungi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi, Jum’ at (12/2/2021).

Kunjungan Kapolda Jawa Tengah tersebut sebagai rangkaian kegiatan Bersama Forkopimda Kota Semarang dalam rangka peninjauan terhadap korban bencana banjir di wilayah Kota Semarang.

Dalam kunjungannya di posko siaga bencana dan dapur umum ini Kapolda Jawa Tengah di dampingi Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar,S.I.K.M.Hum, Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit, S.I.K, M.H. dan Pejabat Utama Polda Jateng.

Dalam kesempatan Kali ini Kapolda Jateng dan rombongan melakukan pengecekan dapur umum milik Satbrimob Polda yang ada di posko banjir Kelurahan Kaligawe.

Disela kunjungan tersebut Kapolda Jawa Tengah mengatakan, kedatangannya bersama rombongan di sini adalah untuk melaksanakan peninjauan fasilitas yang ada di posko siaga bencana, seperti tenaga medis, sarana dan prasarana penunjang kegiatan di posko.

Lebih lanjut Kapolda Jateng menyampaikan bahwa bersama Polri, TNI, dan Pemda telah membentuk satgas terpadu untuk penanganan banjir dan juga mendirikan beberapa dapur umum untuk bersama-sama mengatasi banjir.

Bersama TNI, Polri dan Pemda kami bentuk satgas terpadu untuk penanganan banjir, tetapi yang paling utama dan prioritas adalah dalam rangka penanganan COVID”, ungkap Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengingatkan jangan sampai ada cluster baru COVID – 19 dalam pengungsian bencana banjir.

“Jangan sampai orang yang mengungsi banjir menjadi cluster baru COVID -19. Kami memerintahkan kepada dinas kesehatan setempat untuk melalukan kegiatan pencegahan penyebaran COVID – 19 kepada para pengungsi banjir”, tegas Kapolda. (Awg/Sai/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed