Pelaku beserta barang bukti nya saat di amankan oleh Polresta Pekalongan
METROPOS.ID, PEKALONGAN – TSP warga perumahan Tirto Indah, Kec. Pekalongan Barat yang berprofesi sebagai driver taksi online harus berurusan dengan polisi, karena nekad membawa kabur mobil tetangganya. Hal ini terungkap saat konferensi Pers Polresta Pekalongan yang bertempat di Mapolsek Pekalongan Barat Kamis (25/3/2021).
TSP nekad membawa kabur mobil Honda Mobilio milik tetangganya yang masih satu RT dengannya ini, bermula ketika tanggal 23 Maret lalu TSP mendatangi rumah korban, dan saat duduk diteras TSP menghubungi korban melalui pesan singkat Whatsapp dan menanyakan posisi koban.
“Korban menjawab tengah bekerja, saat duduk diteras korban itu tersangka TSP melihat kunci mobil dan beberapa barang elektronik lainnya sehingga timbulah niat jahatnya. Waktu itu rumah korban tidak terkunci karena sedang ada pekerja yang membetulan rumah. Tanpa pikir panjang tersangka langsung membawa kabur mobil korban,” ujar Kapolresta Pekalongan AKBP Irwan Susanto S.I.K, SH, MH.
“Selanjutnya dalam pelarian itu tersangka sempat menghubungi beberapa rekannya untuk menggadaaikan mobil tersebut, dan berhasil di gadaikan kesalah satu temannya yang berinisial ATM dengan harga Rp 25 juta namun baru dibayarkan Rp 22 juta. Dan selanjutnya sesuai pemerikasaan awal tersangka mengaku menyetorkan uangnya kepada pihak lain yang diduga untuk digandakan. Dan kasus lanjutan ini yang kini tengah kami dalami,” lanjut Kapolres.












Komentar