Para pemandu karaoke saat terjaring razia pekat Polres Demak (Foto s@i)
Razia tim gabungan Polres Demak, berhasil mengamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol miras (minuman keras) berbagai merk.
Terpisah Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.
Selain itu petugas cek tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

Para pemandu karaoke saat di giring petugas (Foto s@i)
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita miras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia pekat (penyakit masyarakat) tersebut di berbagai lokasi di Kab. Demak.
“Kami bersinergi dengan TNI, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai,” pungkasnya. (@wg/s@i/Red).












Komentar