Pelaku saat di periksa petugas (Foto Kermit)
Metropos.id, Pekalongan – Belum genap 24 jam, pelaku pembuang bayi yang ditemukan dirumah warga di desa Sumubkidul, Kec. Sragi, Kab. Pekalongan pada Sabtu (2/4/2022) pagi tadi, akhirnya berhasil diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Sragi pada Sabtu malam.
Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso menyampaikan, pelaku berinisial S warga Desa Pantianom, Kec. Bojong, Kab. Pekalongan yang merupakan ibu kandung dari korban atau bayi malang tersebut.
“Dari hasil penyelidikan kami sudah mengarah ke yang bersangkutan. Setelah kami amankan dan interogasi, ternyata benar dan pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iman.
Ditambahkan Kapolsek, pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat dan data yang dihimpun oleh anggotanya.
“Tersangka sengaja membuang bayinya ke rumah saudara Waryono, yang merupakan mantan mertuanya. Padahal, pelaku sudah dicerai oleh anaknya (Hadi) sejak 2 tahun lalu dan sekarang tersangka berstatus janda,” ungkapnya.
Saat ini, tersangka S tengah diperiksa secara intensif oleh petugas. Dihadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya nekad meletakkan bayi di depan rumah mantan mertua, karena mantan suaminya tidak mau bertanggungjawab. Padahal, sejak berpisah 2 tahun lalu, mantan suaminya masih meminta jatah ihik-ihik dengannya berulangkali, hingga akhirnya hamil.
“Tidak ada niatan untuk membuang. Bayi itu setelah saya lahirkan sendiri, langsung saya taruh didepan rumah mertua saya, agar anak itu bisa dirawat oleh keluarga mantan suami saya,” kata S seraya menunduk sedih.
Sementara itu Kades Sumubkidul, Gumun Widagdo yang turut berada dimapolsek menambahkan, dirinya sudah menduga sejak penemuan bayi awal. Informasi yang didapat dari warganya, langsung dilaporkan kepada Polsek dan akhirnya ditindaklanjuti.
“Kami mengapresiasi Jajaran Polsek Sragi yang tanggap terhadap laporan dari masyrakat, hingga kasus ini terungkap,” tuturnya. (Mit/Red)












Komentar