Pelaku saat reka ulang kasus pembunuhan disertai mutilasi (Foto Bidhmspoldajtg)
Turut hadir Kasubbid Kimbifor Bid Labfor Polda Jateng AKBP Drs. Moch. Arif Budiarto M.Si., Kasi Pidum Kejari Kab. Semarang Ardana SH, MH., Kasat Reskrim AKP Agil Widyas Sampurna, SIK, MH., Kapolsek Bergas, Kapolsek Ungaran serta kuasa hukum tersangka.
Kapolres menyampaikan ada 19 adegan dan 5 lokasi berbeda dalam Rekonstruksi dimana tersangka memerankan skenario yang dibacakan langsung Kasat Reskrim AKP Agil.
Kapolres juga menambahkan kepada awak media bahwa dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan Rekonstruksi tersebut.
“Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri, tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar, tersangka/pelaku berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan TKP Kalongan berjalan kaki, dan korban menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada didalam kamar,” tambahnya.
Pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Minggu (17/7/2022) dini hari dan Korban K (24) dimutilasi menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik lalu dibuang pada 4 lokasi berbeda diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, Aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas, Kec. Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kec. Ungaran Timur. (@wg/Bidhmspoldajtg/Red).












Komentar