Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat menunjukan barang bukti (Foto Hermansyah)
Berawal Satresnarkoba menerima informasi dan berhasil mengamankan tersangka DA dirumahnya Sumanding Kelurahan Mekarsari, Kec/Kota Banjar, yang membawa Narkotika golongan l jenis daun ganja yang disimpan diatas lemari. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka DA bahwa diketahui ada rekanan tersangka DA yang memiliki Ganja. Tidak membutuhkan waktu lama tersangka SNP berhasil diamankan dengan barang bukti berupa daun ganja dirumahnya di Cikabuyutan Kelurahan Hegarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar.
Barang bukti yang disita dari DA seberat 7.28 gram daun ganja kering dan dari tersangka NSP seberat 78,15 gram daun ganja kering, dengan total seberat 81.16 gram daun ganja kering.
Sedangkan Kasat Narkoba AKP Kusyata S.H. menambahkan Tersangka MR rencana narkoba golongan l jenis daun ganja tersebut dikonsumsi dan akan diedarkan sendiri oleh Tersangka DA dan SNP












Komentar