oleh

Ironis, Gara – Gara Uang 20 Ribu, 4 Remaja Tega Habisi Temannya Sendiri

Para pelaku pembunuhan di hadirkan saat pers konferensi di Polres Demak (Ft Adie)

METROPOS.ID II Demak – Empat pelaku pembunuhan di jalan pemuda Nomor 117 Kec/Kab. Demak, Jawa Tengah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Demak. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Rabu (3/1/2024).

Winardi menyampaikan, bahwa kejadian pembunuhan di Barbershop JAN 37 Jalan Pemuda Kelurahan Bintoro, pada hari Minggu (31/12/2023).

“Kami berhasil amankan para pelaku pembunuhan pegawai Barbershop JAN 37,” ujarnya.

Dia menjelaskan, korban bernama Muhammad Agus Mansur (22) Warga Morodemak, Kec. Bonang, Kab. Demak telah meninggal dunia akibat di kroyok oleh temannya sendiri gegara uang Rp. 20.000, – akibatnya korban mengalami pendarahan di bagian dalam kepala.

“Sebelum meninggal korban sempat diajak muter-muter di sekitar Demak Kota dengan maksud agar korban sadar terkena angin, ternyata tidak ada hasilnya setelah diajak muter-muter menggunakan motor Honda PCX warna putih dengan Nomor H-2167-BE akhirnya ke 4 tersangka ini kembali ke Barbershop menaruh korban di tempat kursi yang biasa dibuat nyuci rambut sehabis ada orang cukur di tempat tersebut,” terang Winardi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUHPidana ancaman kurungan selama 12 Tahun Penjara.

Adapun ke 4 tersangka adalah, Muhammad Slamet (20), Muhammad Azharil Naufal, (22), Muhammad Irfan Aziz Alias Kuping (27), dan Muhammad Arif Saifuddin (19), semuanya adalah warga Kec. Bonang, Kab. Demak Jawa Tengah. (Adie/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed