oleh

Warga Minta Tim Kejari Demak Hentikan Pemeriksaan Sementara Pembangunan Di Desa Sidorejo, Ini Sebabnya

Tim Pidsus Kejari Demak didampingi masyarakat dan LBH MBP Sidorejo Law saat cek bangunan di Desa Sidorejo (ft @wg)

METROPOS.ID II DEMAK – Akhirnya Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Demak, Jawa Tengah turun langsung ke Desa Sidorejo, Kec. Karangawen, Kab. Demak terkait sejumlah laporan dari Masyarakat dan LBH MBP Sidorejo Law tentang dugaan penyelewengan Dana Desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sidorejo.

Tim Pidsus yang dipimpin Afrizal melakukan pengecekan ke sejumlah kegiatan fisik di Desa Sidorejo antara lain pembangunan jalan cor dan talud pada anggaran 2020 sampai 2023 lalu.

Dengan didampingi Kasroni yang masih saudara dari Kades Sidorejo menunjukan sejumlah bangunan jalan ke Tim Pidsus Kejari Demak, Kamis (26/9/2024).

Dari keterangan Kasroni krabat Kades Sidorejo mengaku kalau pada tahun 2021, pihaknya mengerjakan 15 titik yakni pengecoran jalan dan pembangunan talud.

Namun di tengah pengecekan beberapa bangunan cor jalan sejumlah masyarakat Sidorejo yang didampingi LBH MBP Sidorejo Law protes sebab dalam pengecekan tersebut tidak didampingi Kepala Dusun (Kadus) wilayah setempat, Ketua RW, Ketua RT maupun tokoh masyarakat setempat. Sehingga situasi agak tegang.

Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan Tim Pidsus Kejari Demak berinisiatif menghentikan pemeriksaan dan pengecekan bangunan cor jalan Desa Sidorejo.

Deni salah seorang tokoh pemuda desa setempat mengaku bahwa pemeriksaan itu Tim Pidsus Kejari Demak harus d dampingi Kadus wilayah setempat, Ketua RW maupun Ketua RT setempat.

“Ini terkesan setingan karena yang mendampingi Tim Pidsus Kejari pihak luar Pemdes dan masih ada hubungan saudara dengan Kades, untuk itu agar pemeriksaan ini dihentikan,” ujarnya. (@wg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed