oleh

Operasi Zebra Candi Polres Demak, Sasar Sembilan Pelanggaran

-Demak-28 views
METROPOS.id, Demak – Satlantas Polres Demak menggelar Operasi Zebra Candi 2019, di mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi Zebra Candi Dilaksanakan 14 Hari, dan ada Sembilan Sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2019.

Kaur Binops Satlantas Polres Demak IPTU Margono menjelaskan, operasi ini dilaksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Pastinya akan ada penindakan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).

Masih menurutnya, ada sembilan sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2019. Yang pertama adalah pelanggaran terkait penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, yakni helm yang digunakan harus ber-Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang mabuk saat berkendara, Sebab, itu sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Sasaran berikutnya, adalah pelanggaran batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pelanggaran sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi yang melawan arus.

“Sasaran berikutnya yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pelanggaran penggunaan strobo atau rotator dan sirine bagi kendaraan pribadi,” terangnya.

IPTU Margono menambahkan, sasaran terakhir atau kesembilan, namun termasuk yang paling utama. Dalam operasi ini adalah terkait administrasi kendaraan bermotor dan pengemudi kendaraan bermotor. Antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), STNK, dan SIM.

“Kami menghimbau, para pengendara kendaraan bermotor agar menyiapkan dokumen berkendara dan mematuhi semua aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya.(Adi/Damar/Rest/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed