oleh

Buntut Dugaan Korupsi Dana Desa, Emak-Emak Randumuktiwaren Geruduk Kantor DPRD Pekalongan

Foto : Perwakilan kelompok MAWASDIRI saat diterima anggota DPRD Kab. Pekalongan dalam unras pada Rabu (14/01/2026).(ft.kmit).

METROPOS.ID || KAB. PEKALONGAN – Puluhan emak-emak Desa Randumuktiwaren yang tergabung dalam kelompok MAWASDIRI (Masyarakat Warga Sadar Diri) menggeruduk Kantor DPRD Kab. Pekalongan, Rabu (14/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan kejelasan atas penanganan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang diduga melibatkan Kades (Kepala Desa) Randumuktiwaren.

Aksi dimulai sejak siang hari, dimana para peserta datang secara berkelompok dengan membawa spanduk, poster, serta pengeras suara. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap Pemdes (pemerintah desa) dan meminta lembaga legislatif daerah tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya.

Dalam spanduk yang dibentangkan, tertulis tuntutan tegas agar Kades dicopot dari jabatannya. Massa aksi juga menyoroti dugaan penyelewengan Dana Desa dengan nilai mencapai Rp230.673.118, yang dinilai sangat merugikan masyarakat serta mencoreng nama baik Desa Randumuktiwaren. Dugaan tersebut, menurut warga, berkaitan dengan sejumlah program desa yang tidak terealisasi sesuai perencanaan dan minimnya transparansi pengelolaan anggaran.

Para emak-emak menyampaikan aspirasi mereka secara bergantian di depan gedung DPRD Kab. Pekalongan. Mereka menuntut DPRD segera menindaklanjuti laporan warga, memanggil pihak-pihak terkait, serta mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa tersebut secara terbuka dan akuntabel.

“Kami datang jauh-jauh ke sini hanya ingin keadilan dan kejelasan. Dana Desa itu uang rakyat, seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar salah satu peserta aksi dengan nada tegas.

Aksi berlangsung tertib dan damai di bawah pengawalan ketat aparat keamanan gabungan dari TNI dan Polri. Petugas terlihat berjaga di sekitar lokasi guna memastikan jalannya aksi berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas perkantoran.

Beberapa perwakilan massa sempat diterima oleh anggota DPRD Kab. Pekalongan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. DPRD dikabarkan menerima tuntutan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor maupun Pemdes setempat terkait dugaan tersebut. Warga berharap, dengan adanya aksi ini, proses penanganan dugaan korupsi Dana Desa dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum demi kepentingan masyarakat Desa Randumuktiwaren. (kmit/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed