oleh

Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual, Wakil Walikota Tegal Gandeng Kejari dan Polres

-Tegal-0 views

Wakil Walikota Tegal bersama jajarannya saat foto bersama dengan Kapolres Tegal. (ft her).

METROPOS.ID || KOTA TEGAL – Dalam rangka memeringati Hari Kartini, Wakil Wali Kota Tegal yang dikenal dengan sapaan Mba Iin bersama sejumlah perwakilan organisasi perempuan dan Kepala DPPKBP2PA melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal serta Polres Tegal Kota, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat koordinasi lintas lembaga dalam upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejari Kota Tegal dan Kapolres Tegal Kota di masing-masing instansi. Dalam pertemuan tersebut, Mba Iin menekankan pentingnya percepatan penanganan perkara kekerasan seksual.

Ia menyampaikan bahwa jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka proses hukum harus segera dilanjutkan ke tahap persidangan.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus menjadi prioritas agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mba Iin juga menyoroti masih adanya praktik penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui jalur mediasi di sejumlah daerah.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hal tersebut tidak dibenarkan.

“Penanganan kasus tidak boleh keliru. Harus ada tindakan tegas agar memberikan efek jera bagi pelaku,” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan setiap kasus tidak terhenti di tengah jalan, melainkan di tuntaskan hingga pelaku di jatuhi hukuman sesuai pasal yang berlaku.

Sebagai langkah preventif, Pemkot (Pemerintah Kota) Tegal bersama Kejari dan Polres Tegal Kota berencana menggelar edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi di tingkat kelurahan.

“Kami akan melakukan roadshow bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar kasus kekerasan seksual dapat dicegah,” ungkap Mba Iin.

Kepala Kejari Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, menyambut baik inisiatif tersebut.

Ia menilai momentum Hari Kartini menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menegaskan bahwa pihak kejaksaan akan menangani setiap perkara secara profesional dan sesuai prosedur. Jika alat bukti di nilai cukup, maka kasus akan segera di limpahkan ke pengadilan dengan tuntutan berdasarkan fakta persidangan.

Sementara itu, Kapolres Tegal Kota Heru Antariksa Cahya menyatakan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penguatan struktur penanganan kasus di semua tingkatan.

Menurutnya, Polres Tegal Kota mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat tanpa membedakan latar belakang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Masyarakat pun dapat melapor melalui Satuan Reserse Kriminal, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Berdasarkan data tahun 2026, jumlah kasus kekerasan seksual di Kota Tegal tercatat tidak mengalami peningkatan di bandingkan tahun sebelumnya, dengan total 4 kasus. Sebagian besar kasus berkaitan dengan hubungan remaja dan melibatkan pelaku maupun korban dari luar daerah, meskipun kejadian berlangsung di wilayah Kota Tegal.

Menutup kegiatan tersebut, Mba Iin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak cepat dalam merespons setiap kasus kekerasan.

“Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan APH (aparat penegak hukum) sangat penting agar setiap kasus dapat segera di tangani dan korban memperoleh perlindungan secara maksimal,” pungkasnya. (her/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed