oleh

HUT Korpri Ke-48, Satpol PP Sukoharjo Musnahkan BB Hasil Operasi Yustisi

METROPOS. id, Sukoharjo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo menggelar kegiatan pemusnahan BB (barang bukti) hasil operasi yustisi bersamaan dengan peringatan HUT Korpri ke-48 di halaman Setda Kabupaten Sukoharjo, Jum’at (29/11/2019).

BB yang dimusnahkan terdiri dari Bleng atau Boraks tidak murni yang sering digunakan sebagai pengawet bahan makanan dengan total berat sekira 900 kg, 670 minuman beralkohol (mihol) berbagai merek, dan 403 bungkus rokok ilegal tanpa cukai.
“Bleng kami sita dari pabrik home industri bulan lalu didaerah Bulakrejo, Sukoharjo. Ini hasil operasi gabungan dengan BPOM Surakarta. Jadi merupakan titipan BPOM untuk dimusnahkan,” kata Kepala Satpol PP Sukoharjo, Heru Indarjo.
Menurutnya, pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemda dalam memberantas Pekat.
“Selama ini pemusnahan BB seperti mihol identik dengan aparat kepolisian. Namun, mulai tahun 2017 Satpol PP juga memiliki wewenang untuk melakukan pemusnahan sendiri,” terangnya.
Dalam kegiatan ini, untuk Bleng dan mihol, pemusnahan dilakukan dengan cara digilas Stoomwals, sedangkan untuk rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar dalam wadah tiga buah drum.
“Operasi yustisi sering kami lakukan secara gabungan bersama Polri, dan TNI. Selain itu, anggota kami secara rutin juga aktif melakukan patroli untuk meminimalisir pekat,” tandasnya. (Naura/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed