METROPOS.ID, KENDAL – Pemerintahan Kecamatan Limbangan menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Desa yang menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Kades terpilih. Sertijab digelar di aula Kec. Limbangan, yang diikuti 10 desa yang melakukan Pilkades, Selasa (12/5/2020).
Camat Limbangan Widodo, mengatakan, setelah pelantikan serentak kemarin Kades terpilih menghendaki adanya sertijab dan sesuai kesepakatan bersama setelah koordinasi dan disepakati bahwa Sertijab dilakukan 2 tahap.
“Agar tidak terlalu banyak maka kita bagi 2 tahap, sesuai anjuran pemerintah harus memperhatikan Social distancing. Tahap pertama yaitu Ds. Pagertoyo, Ds. Sriwulan, Ds. Tamanrejo, Ds. Pagerwojo dan Ds. Jawisari dan tahap kedua Ds. Gondang, Ds. Limbangan, Ds. Pakis, Ds. Sumberayu dan Ds. Peron,” jelasnya.
Dikatakannya, Sertijab merupakan salah satu filosofi bahwa setelah pelantikan harus diadakan Sertijab oleh Kades terpilih.
Kades Terpilih Ds. Pagertoyo Sujarno mengatakan, pada pilkades khususnya Ds. Pagertoyo, Kec. Limbangan banyak menyita waktu dan perhatian khusus, namun sejak dilantik oleh Bupati Kendal pada (11/5/2020) di Pendopo Kendal Kades terpilih dinyatakan sah oleh Negara.
“Kemarin sudah dilantik Bupati, saya akan melanjutkan program desa yang belum terwujud dan terus melakukan pembenahan dilingkup internal dan eksternal Desa,” katanya.
Dikatakannya, selama 6 bulan tidak menyentuh di pemerintahan, dengan begitu dirinya perlu adanya masukan dan arahan dari Pejabat sebelumnya.
“Saya perlu bimbingan dari PJ karena selama ini semua kebijakan Pemerintahan desa yang bertanggung jawab adalah PJ,” ungkapnya. (Eko/Red).












Komentar