oleh

Karyawan SPBU Harus Bersertifikasi ? Begini Penjelasannya

-News-212 views

Metropos.id,Blora – Aspek keamanan dan Keselamatan dalam bekerja, operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), harus menjadi perhatian. Sebab, segala kemungkinan bisa terjadi jika operator SPBU tidak memahami aspek kemanan dan keselamatan.

Hal tersebut diungkapkan Ali Supriyadi Kepala Lembaga Sertifikasi Personil, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Cepu. Ia menyampaikan, sertifikasi itu untuk memberikan kepastian bahwa pegawai sektor Migas mengerti tentang safety (keamanan).

Karena menurutnya, di SPBU yang dikelola adalah Bahan Bakar Minyak, yang notabene mudah menguap, mudah meledak dan mudah terbakar.

“Terjadinya kebakaran di SPBU, karena safetynya tidak diperhatikan,” katanya.

Sehingga, kata dia, mereka yang bekerja di lingkungan SPBU harus punya sertifikasi khusus.Menurutnya untuk memastikan operator tidak menyalahgunakan pekerjaannya.

“Pernah ada kasus, kalau SPBU menyalahi tera, jadi selain aman juga kenyamanan konsumen dengan ketepatan liternya,” ujarnya.

Lebih dari itu, alasan lingkungan hidup menjadi alasan utama di lingkungan SPBU. Mulai dari Pengawas, Mekanik maupun operator SPBU.Sertifikasi itu, juga diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 5 tahun 2015 tentang Pemberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia di bidang kegiatan usaha minyak dan gas bumi secara wajib.

PPSDM Migas sendiri, kata dia, sudah beberapa angkatan sertifikasi operator SPBU.

“Terutama saat dilaksanakannya diklat masyarakat. Sehingga pengusaha SPBU tidak perlu jauh-jauh mencari operator yang sudah bersertifikasi,” ungkapnya.

Terkait sertifikasi Operator SPBU, Suma Novandi, ketua DPC Hiswana Migas, sependapat dengan sertifikasi operator SPBU.

“Menurut saya pribadi sih bagus-bagus aja operator di sertifikasi. Tapi kurang tepat sasaran. Karena operator bukan tenaga ahli/khusus seperti ahli las pipa dan lainnya,” kata Suma.Disamping itu, juga keluar masuk operator cepet.

“Terutama cewek nikah hamil dan resign,” ungkap dia.

Secara umum, lanjut dia, operator SPBU di Blora belum bersertifikasi.

“Karena belum ada sosialisasi terkait hal ini,” ujar Suma.(Fa/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed