Metropos.id,Demak – Sat Lantas Polres Demak menggelar Operasi Razia terhadap kendaraan yang melintas di jalan Tembiring Demak, Rabu (3/7/2019) pagi.
KBO Sat Lantas Polres Demak, Iptu Tri Cipto Adi P, SH menyampaikan bahwa kegiatan operasi razia ini merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk menciptakan masyarakat kabupaten Demak yang tertib berlalu-lintas.
“Jadi sasaran dalam Razia ini adalah kelengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan diri pengendara, Pada dasarnya di setiap tempat ada potensi pelanggaran, makanya hari ini kita laksanakan di sini, tapi besok kita laksanakan lagi di tempat lain,” terangnya.
Dari hasil razia hari ini, tercatat 74 pengendara sepeda motor dan dua pengendara mobil yang terjaring razia.
Jenis pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm belakang, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak memikiki SIM.
“Bagi pelanggar kita kenakan tilang, dan saat ini sudah pakai E-tilang, agar memudahkan warga yang melanggar bisa langsung bayar melalui bank BRI, jadi tidak perlu ikut sidang. Kita berharap dengan rutin kita gelar razia, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” pungkasnya.(Adi/Damar/Res/Red).











Komentar