Metropos.id,Grobogan – Oki Apriliawan (25) warga Dusun Pateh RT 09 Rw 01 Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari pelaku curat (Pencurian dengan Pemberatan) akhirnya di tangkap polisi setelah dua bulan menjadi buron.
Pelaku di tangkap sesuai laporan korban yakni Rojikin (43) warga Dusun Krajan Rt 03 Rw 02 Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari, karena pelaku telah melakukan pencurian di dalam warungnya yang berisi sembako.
Pelaku melakukan curat pada hari Jum’at (17/5/2019) sekira pukul 19.45 Wib, saat itu korban usai melaksanakan sholat tarawih di Masjid pulang ke rumah dan melihat keadaan toko sembako yang berada di dalam rumah bagian depan sudah dalam acak-acakan,.
Selanjutnya pemilik warung masuk ke dalam rumah untuk mengecek kondisi di dalam rumah dan warungnya tersebut.Setelah sampai ke bagian belakang,korban melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka.Curiga,pemilik warung kemudian mengecek barang barang di rumah serta warungnya tersebut.
Kecurigaan pemilik warung terbukti.Hp merk Nokia warna hitam, 4 bungkus rokok Sampoerna Mild, sebungkus rokok Pro Mild dan uang tunai dari dalam laci meja toko sebanyak Rp 200 ribu hilang.Keesokan harinya, korban menemukan sebuah Hp merk Lenovo warna putih yang ditemukan di belakang rumah dibawah pohon yang diduga kuat milik pelaku yang telah menyatroni rumahnya.Korban akhirnya mengadukan hal tersebut ke pihak Polsek Wirosari.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriadi Siswanto SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan serta berdasarkan dari keterangan saksi-saksi, barang bukti yang ditinggalkan diduga milik Pelaku yaitu sebuah Hp merk Lenovo warna putih, yang selanjutnya kami mengamankan seorang terduga pelaku.
Masih menurut Agus,ketika pelaku di amankan dilakukan pengembangan, ternyata pelaku melakukan pencurian di 2(dua) rumah lainnya yang masih dalam wilayah Desa Mojorebo Kecamatan Wirosari.
“Pelaku kita kenai pasal 363 KUH Pidana Jo Pasal 65 KUH Pidana, adapun barang bukti yang kita amankan sebuah Linggis dengan ukuran panjang 50Cm dan sebuah Hp merk Lenovo warna putih yang retak layarnya,” ungkapnya.
Agus juga menambahkan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan masuk kedalam rumah lewat pintu belakang yang tertutup dari dalam dengan cara mencongkel pengait pintu dengan menggunakan linggis.
“Sementara hasil pemeriksaan korban menderita kerugian berkisar Rp 700 ribu,” jelasnya. (Awg/Red).











Komentar