Metropos.id,Grobogan – Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dirazia Polisi pada Sabtu malam,(6/7/2019) .Menurut Kapolsek Godong AKP Dedy Setyadi,razia pekat tersebut dalam rangka KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) .Operasi pekat dipimpin langsung oleh Kapolsek Godong AKP Dedy Setyadi bersama Kanit Sabhara dan 3 anggota Sabhara.
Setidaknya ada tiga tempat cafe’ karaoke yang di razia, hal ini dilakukan guna mengantisipasi dampak dari penutupan tempat – tempat cafe’ dan karaoke di wilayah kabupaten Demak yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Godong.
Terpisah Kapolsek Godong AKP Dedy Setyadi saat dikonfirmasi membenarkan operasi pekat tersebut.
“Dalam giat KKYD dalam keadaan aman dan terkendali, karena tidak ditetemukan barang – barang narkoba ataupun barang – barang hasil suatu tindak Pidana, sedangkan untuk identitas para PK (Pemandu Karaoke) lengkap,” ungkapnya, Minggu (7/7/2019).
Masih menurutnya kegiatan ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan obat – obatan terlarang lainnya di tempat hiburan malam.







Komentar