oleh

Bupati Pekalongan Lantik 99 Jabatan Administrator dan Pengawas

-News-346 views

METROPOS.id, Pekalongan – Sebanyak 99 orang setingkat Eselon 3 dan 4 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pekalongan dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pekalongan di Aula Lt. 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (7/8/2019).

Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menerangkan bahwa kegiatan pelantikan ini dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pembinaan dari pola karir untuk ASN (Aparatur Sipil Negara). Beliau juga berpesan kepada yang dilantik agar bisa serius, inovatif dan amanah.

“Pesan saya, terutama untuk yang masih muda-muda agar bisa serius, tekun dan juga kreatif, inovatif serta yang paling penting amanah dalam menjalankan tugas ini,” pesan Bupati.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Aspek tersebut merupakan dasar utama untuk para ASN itu dipromosikan atau dimutasi.

“Itu merupakan bagian yang wajar saja, bagi para ASN tentu memahami betul makna dari mutasi dan rotasi,” ucapnya.

Dalam birokrasi ini, Republik Indonesia sedang mengembangkan sistem meritokrasi dalam birokrasi, yang secara harfiah adalah sebuah sistem yang memberikan kesempatan pada seseorang untuk menjadi pemimpin, berdasar pada kemampuannya, bukan pada koneksi politisnya.

“Sistem itu yang akan dilakukan dan diterapkan di Pemkab Pekalongan. Harus berani keluar dari zona aman dan menuju zona kompetitif,” ujarnya.

Pemkab Pekalongan, lanjut Bupati, akan mengevaluasi kinerja ASN yang kreatif dan berprestasi untuk mendapatkan reward kenaikan pangkat. Sedangkan yang stagnan atau tidak bisa berkembang akan berada pada posisi tetap atau diturunkan. Ini yang akan dilakukan dan dikembangkan dalam menata birokrasi di Pemkab Pekalongan.

Pelantikan dihadiri oleh Wabup Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM , para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se Kabupaten Pekalongan.(Mit/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed