oleh

Sejumlah Ormas, Tomas dan Toga iringi balon Bupati dan Wabup di pengembalian berkas pendaftaran 

-Politik-53 views

METROPOS.id, Grobogan – Nampaknya Balon (Bakal Calon) Bupati dan Balon Wabup (wakil bupati) lebih memilih hari Jum’at (20/9/2019) untuk mengembalikan formulir pendaftaran Balon Bupati dan Wabup Grobogan periode 2020 – 2024. Hal ini terlihat ketika Sri Sumarni (Petahana) mengembalikan berkas formulir pendaftaran Balon Bupati Grobogan di kantor DPC PDI P di Nglejok dengan di dampingi ratusan pendukungnya.

Sri Sumarni berjalan kaki dari rumahnya yang berjarak sekitar 300 an meter dari kantor DPC PDI P. Usai mengembalikan berkas formulir pendaftaran, Sri Sumarni yang juga Ketua DPC PDIP Grobogan dan rombongan langsung pulang ke rumahnya. 

Usai Sri Sumarni mengembalikan berkas formulir pendaftaran, di susul sejumlah Balon Wabup juga mengembalikan berkas formulir pendaftaran diantaranya Tri Ariyanto warga Kradenan, Pangkat Djoko Widodo yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Grobogan, Setiawan Djoko Purwanto Ketua DPC Partai Hanura Grobogan, Kades Penganten Junaidi dan terakhir adalah Daryanto mantan anggota DPRD Grobogan periode 2014-2019.

Ketua Panitia Penjaringan Balon Bupati dan Wabup DPC PDIP Grobogan Agus Siswanto dalam keterangannya mengungkapkan bahwa secara keseluruhan ada 8 orang mendaftar. 

“8 orang itu di antaranya satu orang mengambil formulir Balon Bupati, sedangkan 7 orang lainnya mengambil formulir Balon Wabup dan hari ini adalah batas akhir pengembalian berkas pendaftaran,” ungkap Ketua DPRD Grobogan tersebut. 

Masih menurutnya untuk berkas formulir pendaftaran yang telah dikembalikan akan dilakukan verifikasi. Kemudian masa perbaikan berkas dijadwalkan pada tanggal 21-23 September 2019.

Sementara itu nampak terlihat sejumlah balon Wabup yang menyerahkan kembali berkas formulir pendaftaran di iringi para pendukungnya, mulai dari ormas, tomas dan toga, sehingga membuat suasana menjadi ramai dan meriah. (Awg/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed