METROPOS.id, Boyolali – Pengucapan Sumpah dan janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali periode 2019-2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (24/9/2019).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/82/2019 yang ditetapkan pada tanggal 19 September 2019, S. Paryanto terpilih kembali untuk menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Boyolali. Kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali dipegang Fuadi, Moh. Basuni dan Eko Mujiono.
Dalam rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Boyolali.
Bupati Boyolali, Seno Samodro dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pimpinan lembaga legislatif tersebut dan berharap, pada masa jabatan 2019 – 2024 ini dapat memajukan pembangunan di Kabupaten Boyolali.
“Secara khusus saya berharap kepada saudara, untuk segera menyesuaikan diri dalam mengemban amanah rakyat dan dapat menjadi penambah spirit dalam pembangunan demokrasi di Kabupaten Boyolali,” ungkapnya.
Usai dilantik, S. Paryanto akan segera mengadakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang terdiri dari pembentukan komisi serta badan – badan di DPRD Boyolali.
“Setelah itu, baru kita melakukan kegiatan agenda yang sudah dijadwalkan masa sidang tiga diantara ada beberapa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) sekaligus pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020,” ujarnya.
Dijelaskannya, dengan sisa masa sidang yang kurang lebih dari 3 bulan ini, DPRD Kabupaten Boyolali menargetkan 4 Ranperda termasuk Ranperda APBD Tahun 2020 dapat selesai di penghujung Tahun 2019 ini.
Sebagai tambahan informasi, DPRD Kabupaten Boyolali memiliki 3 fraksi dengan 45 kursi. Ketiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dengan 35 kursi, kemudian Fraksi Karya Bangsa, yang merupakan gabungan yakni Partai Golkar 4 kursi dan PKB 2 kursi, Fraksi Indonesia Adil Sejahtera, gabungan PKS 3 kursi dan Gerindra 1 kursi. (Mul/Red)












Komentar