METROPOS.id, Pekalongan – Yanuar warga Kandeman, Batang dan Dewi Warga Siwalan, Kabupaten Pekalongan digrebek Satpol PP, Senin (14/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB. Mereka digrebeg saat mesum di sebuah kamar sewaan di daerah Krakalan, Panjang Wetan.
“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kita langsung melakukan penggrebegan dan ternyata benar keduanya berada didalam kamar sewaan,” terang Yudi anggota Satpol PP.
Akibat perbuatannya, kedua pasangan bukan suami isteri itu harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Saat ini kedua nya masih di Mapolres Pekalongan Kota untuk pertanggungjawaban perbuatannya.(Mit/Red).
Komentar