METROPOS.id, Boyolali – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Boyolali menggelar Operasi Zebra Candi 2019, selama dua pekan mulai 23 Oktober hingga 5 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Dwi Panji Lestari mengatakan tujuan dilaksanakan operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalan berlalu lintas. Disamping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas, Rabu (23/10/2019) sore.
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran target operasi ada 12 jenis pelanggaran yaitu :
1.Pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi).
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.
4. Tidak menggunakan helm SNI.
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
7. Pengendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga.
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar.
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
“Pada prinsipnya,setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak,” tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat apabila usia sudah 17 tahun bisa membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan jika menggunakan kendaraan wajib menggunakan helm untuk kepentingan kita sendiri. (Mul/Red).











Komentar