METROPOS.ID, Boyolali – Gempar! Napi (Narapidana) asal Kab. Semarang berhasil melarikan diri dari Rutan (Rumah Tahanan) Boyolali. Dengan adanya kejadian tersebut pihak berwajib saat ini masih melakukan pengejaran.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Mulyanto saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Dan Napi yang kabur tersebut bernama Budiono alias Cipto (19), warga Dkh. Ngebleng, Ds. Lembu, Kec. Bancak, Kab. Semarang.
“Dia merupakan Napi 363 yakni kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kec. Wonosegoro,” kata Mulyanto, Sabtu (11/1/2020).
Informasi yang dihimpun, Napi tersebut kabur dari Rutan diketahui sore kemarin, Jumat (10/1/2020). Semula sekitar pukul 16.00 WIB, Napi Budiyono sedang mengambil aIr dan membuang sampah di kompleks dalam Rutan.
Diduga melihat situasi penjaga sedang lengah, Budiyono berusaha kabur dengan memanjat pagar trales besi sebelah barat dekat wartel. Selanjutnya berjalan diatas kanopi arah barat.
Petugas Rutan yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Namun, kehilangan jejak.
Terakhir, Napi yang kabur itu terlihat petugas di wilayah belakang rumah dinas Bupati Boyolali.
Petugas Polres Boyolali yang mendapat laporan langsung turun ikut mencari terpidana kasus Curat itu. Kini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengejar napi tersebut. (Mul/Red)












Komentar