METROPOS.id, Boyolali – Aparat Polsek Mojosongo, berhasil membekuk 4 pencuri spesialis Batrey tower seluler atau menara Base Transceiver Station (BTS) milik perusahaan telekomunikasi.
Ke empat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curhat) pada Kamis (10/10/2019) di wilayah Kelurahan Kemiri, Mojosongo.
Kapolsek Mojosongo, AKP Joko Winarno melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Wasita mengatakan ke empat tersangka pencuri yakni, Agnes Henky Setiawan (39) warga Jalan Pendowo Timur Pucang, RT 04/12, Kelurahan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Adi Riyanto (25) warga Kampung Mekar Bakti RT 04/05, Kelurahan Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Yogi Utomo (37) warga Gang Langgar RT 03/10, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Djati, Jakarta Timur dan Dedi Apriyanto (38) warga Perum Griya Parahita, Kampung Cikuda, Kelurahan Kadusirung, Kecamatan Cisauk Sepong, Kabupaten Tangerang Selatan. Hal ini berdasarkan dari laporan masyarakat pada waktu terjadi pencurian diketahui nomer kendaraan yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan.
“Jajaran Polsek melibatkan Tim Reskrim dan Tim Intel kemudian melakukan penyelidikan mengenai laporan tindak pidana pencurian tersebut, diketahui bisa meringkus satu tersangka pemilik kendaraan yaitu Agnes Henky didaerah Pasar Kliwon, Surakarta,” terangnya.
Masih menurutnya bahwa dari satu tersangka di kembangkan lagi menjadi 4 tersangka, yang 3 orang berada di Semarang. Lalu di pancing kemudian berhasil di tangkap, dan pelaku mengakui ada telah melakukan curhat di 5 tempat yaitu di Mojosongo, di Ampel ada 2 titik serta di Banyudono.
“Karena pelaku bukan penduduk Boyolali, sehingga dia tidak tahu di wilayah mana,” ujarnya.
Menurut keterangan dari tersangka, ada sekitar 34 buah batrey yang telah dicurinya. Dan semua hasil kejahatan sudah dijual per kilonya seharga Rp 13.000 di penampung rosokan didaerah Cepogo, Boyolali,” imbuhnya.
Pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Mojosongo dan dikenai pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 6 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (Mul/Red).











Komentar