oleh

Ini Yang Di Lakukan Dandim Dan Waka Polres Boyolali Saat Pimpin Ops. Yustisi

Dandim Dan Waka Polres Boyolali saat pimpin Ops. Yustisi

METROPOS.ID, BOYOLALI – Operasi Yustisi penerapan pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum Prokes COVID -19 yang digelar oleh aparat gabungan di sepanjang Jalan Solo-Semarang tepatnya di di pertigaan Bangak, Banyudono, Boyolali di pimpin langsung Dandim 0724/Boyolali letkol Inf Aris Prasetyo. S.I.P., M.I.P bersama Waka Kapolres Boyolali Kompol Ferdy Kastalani, Sabtu (9/1/2021).

Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat melintas di lokasi Ops. Yustisi diberikan pembinaan agar tertib menerapkan Prokes. Bukan hanya masker, warga juga diimbau menjalankan Prokes lainnya seperti cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.

“Kami bersama aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP dalam rangka mencegah penyebaran COVID -19. Kali ini kami gunakan kekuatan yang lebih besar sebab mulai hari senin tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 akan diberlakukan PSBB serentak di 23 Kab/Kota di 6 provinsi yang masuk wilayah berisiko tinggi penyebaran COVID -19. Sesuai dengan instruksi pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melalui Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan untuk pengendalian penyebaran COVID -19 di Daerah yang beresiko tinggi anggka penyebaran COVID -19”, tutur Dandim.

Pada kegiatan Ops. Yustisi juga disiapkan alat rapid test antigen. Warga yang kemungkinan terpapar langsung diarahkan untuk menjalani tes rapid antigen.

“Ternyata, meski Ops. sudah sering digelar, warga masih ada saja yang abai menerapkan Prokes. Di jalan masih banyak yang tidak memakai masker. Sering ada persepsi masyarakat, di mobil tidak perlu pakai masker. Tapi yang kami khawatirkan, keluar mobil masih tidak pakai masker”, jelasnya.

Saat itu petugas mencatat adanya beberapa warga yang melanggar Prokes. Beberapa dari mereka harus menjalani sanksi kerja sosial menyapu lokasi umum. Satpol PP Boyolali mencatat ada sekitar 57 pelanggar yang terjaring dalam operasi itu.

Upaya penegakan hukum yang digelar oleh aparat gabungan melalui Ops. Yustisi penegakan disiplin Prokes ini hendaknya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian COVID -19. (Ags/Dim/Red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed