METROPOS.id, Pekalongan – Pemkab Pekalongan terus berupaya melakukan penataan kawasan kumuh melalui kolaborasi swadaya masyarakat dengan pemerintah. Salah satunya dengan program Kota Tanpa Kumuh (KoTaKu).
Namun sayangnya pelaksanaan di lapangan justru kurang di dukung oleh sejumlah KSM yang melaksanakan di lapangan, salah satunya terjadi di kecamatan Wiradesa sejumlah desa yang mendapatkan program KOTAKU diduga kurang memahami aturan pelaksaan pembangunan, KSM yang melaksanakan pembangunan lebih fokus kepada pelaksanaan fisik dan melupakan kelengkapan seperti papan proyek.
Sejumlah proyek di Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa yang di danai dengan program ini tidak memiliki papan proyek padahal sesuai undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) papan proyek sebagai papan informasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui informasi proyek tersebut didanai dengan dana apa berapa volumenya dan lain sebagainya.
Bahkan salah satu proyek yakni pengecoran jalan di desa tersebut sudah selesai dan belum memiliki papan informasi proyek.
Saat hal ini di konfirmasikan dengan salah satu ketua KSM yakni Anjir, dia mengaku sudah sangat tepat dalam melakukan pekerjaan bahkan dia menambahkan volume dan obat beton.
“kalau menurut saya semua sudah saya kerjakan dengan tepat bahkan saya menambahkan obat lebih banyak kedalam cor supaya lebih kuat, rencananya juga untuk volume akan kami tambah,“ paparnya saat ditemui awak media.
Namun dia juga mengeluhkan tentang dana yang semua di pegang oleh Faskel.
“semua dana di pegang oleh faskel saya hanya meminta saat akan membayar upah tukang,” imbuhnya.
Bahkan proyek pengecoran jalan ini menggunakan pabrikan patut dipertanyakan tentang keterlibatan swadaya masyarakat dalam pembuatan jalan ini.
Sementara itu di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto juga terdapat pengecoran jalan yang tidak memiliki papan informasi proyek.
Saat hal ini di konfirmasikan ke pihak desa mengaku tidak tahu menahu masalah proyek tersebut. Tidak hanya di desa Kauman saja yang tidak memasang papan informasi proyek, di Desa Semut, Kecamatan Wonokerto yang sedang melaksanakan proyek peninggian jalan pun tidak ada papan informasi proyek, hal ini juga terjadi di Desa Dadirejo, Kecamatan Tirto proyek pembangunan landasan kontainer sampah dan irigasi yang menurut informasi nilainya hingga mencapai 2 milyar tidak memiliki papan proyek.
Bahkan menurut informasi dari warga yang enggan namanya di mediakan proyek tersebut di monopoli oleh salah seorang warga saja.
Terkait hal ini Kabid Cipta Karya Dinas Perkim dan LH, Kabupaten Pekalongan Mudiharso saat di konfirmasi tentang hal ini mengaku belum mengetahui tentang hal ini.
“hari ini rencananya saya akan melakukan monitoring bersama dengan sejumlah pengawas lapangan jika memang benar banyak proyek yang belum di beri papan informasi saya akan segera memerintahkan untuk di pasang karena memang seharusnya papan informasi proyek di pasang sejak proyek belum dilaksanakan atau kondisi Nol persen,” ujarnya.
Mudiharso juga mengeluhkan tidak adanya dana untuk operasional pemantauan proyek.
“saya terpaksa keluar uang pribadi untuk operasional penijauan proyek kotaku, karena semua uang langsung masuk ke rekening KSM padahal saat ada sidak dari BPK saya juga harus mendampingi tentunya juga saya “menjamu” itu semua saya biayai dengan uang pribadi,” tandasnya dengan nada tinggi.
Ditambahkan oleh Mudiharso besarnya dana yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai Rp 21 milyar lebih.
“dana untuk program KoTaKu ini sangat besar mencapai puluhan milyar yang saya tanda tangani, selaku satker namun memang kadang pelaksanaannya di lapangan belum seperti yang diharapkan padahal sudah ada pengawasan lapangan yang merupakan tenaga kontrak dari pusat,” paparnya.
Masih menurut Mudiharso untuk evaluasi nantinya akan langsung di lakukan oleh BPK bukan BPKP
“untuk evaluasi langsung dilakukakan oleh BPK pusat bukan dari propinsi baik administrasi maupun fisik dilapangan, jika memang nantinya tidak sesuai aturan besar kemungkinan tahun depan desa atau kelurahan tersebut tidak akan mendapatkan bantuan program KOTAKU lagi, dan kami yang berada di daerah tidak bisa berbuat banyak karena kapasitas kami hanya mengusulkan saja,” tandasnnya.
Terkait ada salah seorang ketua KSM yang mengaku semua uang di pegang oleh Faskel Mudiharso menegaskan hal itu tidak benar.
“nanti saya akan panggil ketua KSMnya itu tidak benar,” pungkasnya. (Mit/red)












Komentar