METROPOS.id, Boyolali – Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil membekuk kasus penggelapan ponsel dan motor milik sejumlah siswa SMK Karya Nugraha Boyolali beberapa hari lalu.
Tim yang dipimpin Kanit 1 Tindak Pidana Umum Iptu Wikan Sri Kadiyono menjelaskan pelaku bernama Syaid Muhammad Ferhad (39) pengangguran warga Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kalimantan Timur inipun harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Boyolali. Dia dibekuk di kawasan Yogyakarta, Sabtu (16/11) dinihari.
“Tersangka sudah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengamankan sebuah motor Yamaha N Max,” jelas Iptu Wikan.
Lebih lanjut dikatakan, aksi tersangka dilakukan pada Selasa (12/11) sore. Kejadian bermula pada pagi harinya, saat itu tersangka datang ke SMK Karya Nugraha dan bertemu salah satu guru, Kristanto. Tersangka mengaku dari EO Laweyan Entertainment.
“Tersangka mengaku akan mengajak grup tari SMK tersebut untuk ikut pentas,” ungkapnya.
Lalu, untuk melihat penampilan tari siswa, pelapor, Kristanto mengumpulkan 20 siswa yang mengikuti grup menari di salah satu kelas. Setelah itu siswa diajak foto bersama di sebuah rias pengantin di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo.
Namun, saat sesi foto, siswa diminta untuk tidak membawa ponsel. Seluruh ponsel siswa dikumpulkan pelaku. Tanpa sepengetahuan siswa, pelaku kabur membawa motor salah satu siswa dan ponsel yang dikumpulkan tersebut.
Sadar korban atas kejadian tsb pelapor melaporkan ke Polres Boyolali. Dari laporan tersebut, Tim Sapu Jagad Sat Reskrim Polres Boyolali bergegas menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hingga kemudian, diperoleh informasi keberadaan tersangka di Yogyakarta. Tersangka pun ditangkap dan dibawa ke Mapolres Boyolali. (Mul/Red)











Komentar