oleh

Penjaga Kampung Diringkus Polres Lumajang, Ini Aksi Kejahatannya

Pelaku pencurian saat dihadirkan dalam pers rilis. (ft hms)

METROPOS.ID II LUMAJANG – Buronan kasus pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga Lumajang, berinisial BD (45), warga Desa Sumberwringin, Kec. Klakah, diringkus Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa saat penangkapan, BD sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

“Kami telah mengungkap peran masing-masing dari total 7 pelaku. Hingga saat ini, setelah tertangkapnya BD, sudah 5 pelaku yang kami amankan, dan 2 DPO lainnya masih dalam proses pengejaran,” ungkap AKBP Alex Sandy Siregar.

Sebelumnya, 4 pelaku lain yang telah diamankan adalah BS (47), KM (36), IY (46), dan PAW (32).

Tersangka BD diketahui telah melakukan pencurian 3 ekor kerbau. Bersama rekan-rekannya, kelompok ini telah melancarkan aksinya sebanyak 5 kali. Empat kali di wilayah Randuagung dan satu kali di wilayah Jatiroto.

Lebih mengejutkan, tersangka BD merupakan sosok yang dipercaya oleh Kepala Desa Sumberwringin untuk menjaga keamanan kampung, bahkan secara tidak resmi disebut sebagai Kepala Dusun atau Pak Kampung.

“Peran tersangka BD ini secara langsung saat kejadian adalah mengarahkan tersangka lainnya dan mendampingi untuk mengambil 3 ekor kerbau. Setelah kerbau berhasil dikeluarkan dari kandang, tersangka BD yang menuntun dan membawa kerbau hingga titik terakhir,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (@die/hms/red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed