oleh

Tiga Ranperda akhirnya di setujui DPRD Boyolali

-Boyolali-141 views

METROPOS.id, Boyolali – Setelah melalui beberapa pembahasan di panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Boyolali, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui dalam rapat paripurna, Senin (25/11/2019) di gedung DPRD setempat.

Tiga Ranperda yang disetujui yakni Ranperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Karya Boyolali dan Penyertaan Modal ke Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali. Kemudian yang ketiga Penyertaan Modal ke Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan.

Persetujuan dilakukan antara Pemkab Boyolali yang dihadiri Bupati Boyolali, Seno Samodro dan pihak DPRD Kabupaten Boyolali. Agenda rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto didampingi Wakil Ketua Fuadi, Moh. Basuni dan Eko Mujiono.

Dari 5 faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi PDIP, Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda. Salah satunya yakni Fraksi Indonesia Adil Sejahtera yang disampaikan Siti Zumrotun.

“Kami menyetujui 3 Ranperda daerah untuk dijadikan Perda yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan serta mencerminkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Boyolali,” ungkap Siti.

Sementara Bupati Seno berharap ketiga Ranperda ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas daerah di bidang perbankan, meningkatkan kinerja dan pengembangan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jateng di bidang perbankan dan meningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Bupati Seno. (Mul/Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed