METROPOS.id, Kendal – Polres Kendal musnahan 2.768 botol atau 626,5 liter minuman keras (miras) di depan Mapolres Kendal, Kamis (19/12/ 2019).
Pemusnahan menggunakan alat berat yang disaksikan oleh Forkopimda, FKUB, MUI, Satpol PP dan lainnya.
Waka Polres Kendal, Kompol Sumiarta mengatakan, miras yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi pekat selama dua bulan terakhir ini di wilayah hukum Polres Kendal.
Operasi pekat dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Pengaruh miras dapat menjadi pemicu tindak kriminal. Kami minta kepada masyarakat, jika mengetahui penjual miras supaya dilaporkan ke Polres atau Polsek,” katanya.
Ia menambahkan, untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Kendal menurunkan 327 anggota dan dibantu 279 personil dari TNI, Satpo PP dan lainnya. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan, akan meminta bantuan dari Brimob Polda Jateng.
“Untuk Kendal kondisinya kondusif, jadi tidak ada tambahan personil dari Polda Jateng,” ungkapnya.
Pengamanan Natal, semua gereja akan dijaga oleh anggota Polisi. Selain itu Polres Kendal juga mendirikan pos pelayanan di rest area jalan tol dan jalur Pantura.
“Pospam hanya di 4 gereja besar, yaitu di Kota Kendal, Weleri, Boja dan Sukorejo,” kata Waka Polres Kompol Sumiarta usai gelar pasukan di Mapolres Kendal.(Eko/Red).












Komentar